- Seorang Pria melaksanakan Pernikahan, sementara ia belum bekerja (pengangguran) dan tidak memiliki kekayaan untuk biaya hidup pasca nikah.
- Seorang Suami berjanji untuk tidak akan rujuk dengan istri yang ditalaknya. Ternyata, kemudian ia melakukan rujuk. Sah atau tidakkah rujuk yang dilakukan suami tersebut?
Format Lembar Jawaban:
Jawaban Soal Fikh Kelas XI
Nama Siswa : ...........................................
NIS/NISN : ............................................
Kelas/Program : ............................................
- .................................dst
- .................................dst
Nalo Tantan,.....April 2011
ttd
( Nama Siswa )